Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Conference Pers Keberhasilan Polresta Banyumas Ungkap Kasus Penembakan

Marsudi
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Conference Pers Keberhasilan Polresta Banyumas Ungkap Kasus Penembakan Scaled E1714383459258
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Conference Pers Keberhasilan Polresta Banyumas Ungkap Kasus Penembakan
banner 120x600
banner 336x280

Pada hari Sabtu (27/4) pukul 07.30 wib, tim Sat Reskrim bersama Unit Gegana beserta 1 pleton Kompi 2D Sat Brimob Polda Jateng melakukan penangkapan terhadap pelaku di salah satu kamar Guest House Jl. A Jaelani Karangwangkal, Kec. Purwokerto Utara, Kab. Banyumas.

“Jajaran Reserse Polresta Banyumas dan tim dalam waktu 4 jam bisa menangkap pelaku yaitu AYR (32) karyawan sawasta warga Bandung”, kata Kapolda.

Hasil pengembangan, terungkap 2 (dua) pelaku yang menyediakan senpi rakitan jenis revolver yang berisi 5 butir peluru 9 mm dan satu senpi rakitan jenis revolver berisi NAA kaliber 22 mm.

” Senjata didapat pelaku membeli pada dua tersangka yang sekarang telah kita amankan. Jadi jumlah tersangka terdapat 3 (tiga) orang yaitu berinisial AYR, RN dan AK”, ungkap Kapolda.

Dari penangkapan tersebut disita barang bukti berupa satu pucuk senpi jenis Revolver rakitan berisi 5 butir peluru dengn kaliber 9mm, 1 (satu) pucuk senpi rakitan jenis revolver berisi NAA kaliber 22mm, 1 (satu) satu pucuk senapan air gun PCP merk venus kaliber 177/4,5 mm, 1 (satu) satu pucuk air gun laras pendek, 38 butir peluru tajam kaliber 9x19mm, 85 butir peluru hampa kaliber 5,6 atau 22mm, 57 butir peluru tajam kaliber 5,6 atau 22mm, 3 proyektil kaliber 9mm, satu unit kendaraan merk honda jazz, satu buah hp merk samsung dan 2 proyektil peluru.

Baca juga : Dua Pencuri Ternak di Bima Tertangkap Saat Razia, Polisi Gagalkan Aksi Kejahatan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Conference Pers Keberhasilan Polresta Banyumas Ungkap Kasus Penembakan 2 Scaled E1714383482927
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Conference Pers Keberhasilan Polresta Banyumas Ungkap Kasus Penembakan

Atas kejadian tersebut Kapolda menghimbau masyarakat untuk tidak main-main dengan senjata api apapun bentuknya dan akan dikenakan undang-undang darurat

” apabila menemui apapun ataupun menjadi korban kejahatan segera menghubungi pihak yang berwajib maka kita akan tuntaskan. dan para Reserse akan dijadikan “hunter” sehingga para pelaku kejahatan yang masuk wilayah Jawa Tengah akan merasa gerogi ( takut) untuk melakukan aksinya” Pungkas Kapolda. (Marsudi)

Baca juga berita lainnya diGoogle News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *