Kedua melakukan kegiatan pembukaan pos. Pos ada 82 titik di jalan jalan utama. Petugas yang ada di pos ini nanti berfungsi melakukan pengecekan kalau ada kendaraan mengangkut hewan.
“ Yang dicek adalah surat keterangan sehat pada hewan. Yang wajib dikeluarkan sebelum hewan itu berpindah atau dijual,” lanjut Kapolda Jatim.
Ketiga yaitu pengobatan. Dilakukan tim yang dibentuk ibu Gubernur dan Kepala Daerah. Dengan memberikan obat obatan antibiotik,vitamin, obat penurun panas dan vaksinasi hewan.
“Kita masih menunggu vaksin. Kita selalu bekerja sama dengan TNI – Polri. Jadi wajib surat sehat tiap hewan yang akan brrgeser. Hal ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Mar/Jhon)