Sementara itu Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi, mengungkapkan tujuan datang Polda Jawa Timur kali ini karena Polda Jatim dinilai tidak pernah kering dengan inovasi.
“Kami ingin ke depan untuk STNK tidak ada yang dikeluarkan untuk kendaraan yang tidak pernah bayar pajak. Kita ini adalah Negara maka wajib hukumnya untuk memiliki database,” tegas Irjen Pol Firman.
Adanya data ini menurut Irjen Pol Firman dapat menimbulkan kerawanan yang berbeda.
Ia menyebut banyak instansi yang datanya mampu dijebol dalam input data dan apabila salah juga sangat mempengaruhi pengambilan kebijakan ke depan.
“Kita harus mempunyai komitmen untuk membuat Samsat ini lebih baik lagi ke depannya,”tegas Irjen Pol Firman.
Kakorlantas juga menegaskan agar orang yang tidak membayar pajak tidak usah dibantu oleh Jasa Raharja.
“Inilah yang bisa diperbaiki agar masyarakat paham bahwa bayar pajak itu penting,”kata Irjen Pol Firman.
Sementara itu Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono menyebutkan, ada transformasi yang dilakukan oleh jasa raharja dan sudah selesai pada tahun 2022.
Namun demikian kendala sekarang yang ada adalah tidak adanya data kendaraan secara Nasional.
“Sangat sulit bagi kami untuk membentuk database yang akurat. Namun dengan koordinasi dengan Kepolisian kami berhasil mengumpulkan data kendaraan beserta jenis dan pembayaran pajak selama 5 tahun terakhir,” kata Rivan. (Mar/Jhons)