Pihaknya mengakui, komunikasi antara masyarakat dan petugas kerap menemui hambatan. “Tidak memungkiri masih adanya sumbatan komunikasi antara masyarakat dengan Polri, khususnya Polres Brebes. Dengan program ini, kami harapkan bisa mempercepat laporan warga kepada kepolisian,” sebutnya.
Kapolres Brebes juga mengimbau masyarakat di wilayah hukum Brebes untuk melaporkan atau mengadukan masalah kepada kepolisian. Kapolres menjamin petugas bakal merespons laporan dan aduan dari masyarakat. “Dengan begitu, bisa ditindaklanjuti dengan sesegera mungkin,” tuturnya.
Selain WA Lapor Pak Kapolres, masyarakat juga bisa melaporkan melalui sejumlah kanal pelaporan resmi ke Polres Brebes maupun layanan bebas pulsa 110.
Termasuk, memanfaatkan kanal pelaporan media sosial Polres Brebes melalui akun Instagram @humasresbrebes, Twitter @Polisi_brebes, Facebook Polres Brebes dan email dumasresbbs@gmail.com.
(Muhammad Iswandi)