Polres juga akan mengandeng ulama dan pemerintah daerah untuk bekerja sama memberantas dan melawan segala bentuk perjudian di Kendal. Apalagi slogan Kabupaten Kendal sebagai kota beribadat dan santri, sudah seharusnya seluruh warga aktif dapat menghilangkan perjudian di Kendal.
“Kedepan upaya kita untuk pengungkapan dan membebaskan perjudian di Kendal dilakukan secara konsisten dan bukan hanya pencitraan. Tokoh ulama banyak mendukung dan mengapresiasi langkah kita dalam upaya mendukung Kendal bebas judi,” katanya.
Bukti nyata dan awal jajaran Polres Kendal memberantas perjudian dengan mengamankan tersangka perjudian di wilayah Gemuh. Ada 5 tersangka yang diamankan, dan sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan kepada pelaku perjudian apapun bentuknya. (Muj)