Tim yang di pimpin Kasat Reskrim AKP Eko Rendi langsung bergerak kesasaran persisnya di sebuah kontrakan Takeda Muara Penimbun Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap terduga pelaku utama FRZ (33) terdata warga Indralaya Kab Ogan Ilir Sumatera Selatan berikut barang bukti.
Kemudian tim melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap terduga penadah JN (24) di wilayah Kecamatan Pemulutan juga berikut barang bukti.
Saat keduanya telah dibawa untuk mencari BB lain yang buang pelaku di sekitar simpang Propau, pelaku melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas, sehingga terhadapnya (terduga FRZ) terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur diarahkan ke kaki pelaku.
Selanjutnya oleh petugas FRZ di bawa ke rumah sakit umum Riya cudu Kotabumi untuk mendapat pertolongan, terduga FRZ dinyatakan pihak RS telah meninggal dunia.
Terhadap dua orang pelaku lainnya tim masih melakukan pencarian, “terang AKBP Kurniawan.
Barang bukti yang kita sita / amankan berupa satu unit kendaraan minibus Toyota Inova warna abu-abu BG 1021 UD, dua pasang plat nopol BG 1237 RA dan BG 1586 RU, satu terpal warna biru, lima ekor kambing, satu unit senpi rakitan jenis revolver dengan empat butir amunisi aktif, enam voklam lampu kendaraan Avanza serta dua buah ambal hitam.
Kapolres AKBP Kurniawan mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan oleh warga masyarakat Lampung Utara, sekaligus berterima kasih atas doa rekan rekan semua fihak atas pengungkapan kasus yang yang meresahkan hingga menelan korban ini, semoga kedepan situasi Kamtibmas di Lampung Utara akan menjadi lebih kondusif “tutur AKBP Kurniawan mengakhiri konfpersnya (heri)