“Batas waktu pembongkaran tugu tersebut harusnya 1 minggu setelah Rakor tersebut, namun demikian saat ini masih dalam pemetaan-pemetaan supaya tidak terjadi potensi konflik berikutnya. Berbagai macam reaksi oleh warga Perguruan Pencak Silat baik ada yang setuju maupun tidak setuju, maka dari itu kami terus melakukan sosialisasi tentang dampak positif daripada pembongkaran tugu tersebut, “imbuh Kapolres Ponorogo.
Lebih lanjut Kapolres Ponorogo mengatakan, semua kebijakan yang diambil Pemerintah telah dikaji sebelumnya dan pasti juga akan ada dampak daripada hal tersebut.
“Harapan kami seluruh warga masyarakat Ponorogo dapat mengerti atas hal tersebut. Saat ini terus kami komunikasikan dengan seluruh ketua Perguruan Pencak Silat untuk kiranya dapat memberikan pemahaman sampai dengan tingkat bawah dengan tujuan untuk tetap menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Ponorogo. Serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kab. Ponorogo khususnya bulan suro tahun 2023, “paparnya.
Sementara itu Kasat Lantas AKP AKP Affan Priyo W, SH., MM., menuturkan, pada tanggal 10 – 23 Juli 2023 atau selama 14 hari akan dilaksanakan Ops Patuh Semeru 2023.
“Dengan target seperti yang sudah-sudah dilaksanakan, kami mohon bantuan untuk mensosialisasikan informasi tersebut. Mari selalu taati peraturan lalu lintas untuk diri kita sendiri, jadilah pelopor berlalu lintas. Terima kasih atas public positif terkait motor-motor tidak sesuai spek maupun knalpot brong, akan terus kami tindak lanjuti untuk mewujudkan Ponorogo yang aman, tertib dan lancar, “tutupnya.
(Kateman/Hms)