“Sesuai ketentuan pemerintah, harga eceran tertinggi migor curah Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram”ujar Kapolresta Sidoarjo
Oleh karenanya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo untuk mengontrol harga tersebut. Pihaknya pun akan dikerahkan untuk tetap memantau dan mengawasi perkembangan harga.
“Kami akan bekerja sama dengan dinas terkait guna memantau dan pengawasi HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng di Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya.(Ags/MW)