“Untuk itu kita tekankan upaya-upaya secara profesional serta edukasi humanis kepada masyarakat, dengan penegakan disiplin baik secara tilang elektronik maupun manual untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas guna mengurangi faktor resiko kecelakaan lalu lintas,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.
Ia menambahkan ada beberapa prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat. Seperti larangan berboncengan lebih dari satu, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara menggunakan alat komunikasi, berkendara melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi kendaraan roda empat maupun lebih, dan berkendara dengan memacu kecepatan melebihi batas maksimal. (Ags/MW)