Ia mengatakan, Polri memiliki peranan penting dalam menjaga kedamaian Pemilu 2024. Komisi III DPR ingin mengetahui, sejauh mana Polri melakukan pengawasan Pemilu mendatang.
“Berkaitan dengan hal tersebut dan dalam rangka fungsi pengawasan, maka Komisi III DPR RI meminta untuk melakukan pembahasan. Terkait dengan pengawasan dan persiapan pemilu 2024,” ujarnya.
Selain itu, Bambang menyebut, hal ini juga akan menguji netralitas Polri. Setiap anggota Polri tidak boleh berpihak ke kubu manapun.
Sebelumnya, Listyo mengeluarkan Surat Kapolri bernomor P-9983/XI/HUM.7./2023 tertanggal 13 November 2023. Surat itu menunjuk Mohammad Fadil Imran untuk mewakili dirinya dalam rapat kerja tersebut. (Red)