Sumenep – News PATROLI.COM –
Sambut jelang pemilu 2024 kini sudah masuk di tahapan pengundian nomer urut calon presiden dan wakil presiden 2024, Kapolsek prenduan Miftahol Rahman, SH. MH, meminta ASN dan polisi terutama yang berada di wilayah hukum pragaan untuk tetap netral dan tegak lurus melayani masyarakat.
“Kenapa harus netral, agar tak ada penyalah gunaan sumber daya untuk tujuan politik, menjaga integritas moral pelayanan masyarakat serta melindungi kepentingan publik, baik di pilpres maupun di pemilihan legislatif”,tuturnya Rabu, (15/11/2023)
“Netralitas merupakan wajib bagi setiap anggota saya, Polsek prenduan kita harus bersikap netral dalam pelaksanaan pemilu 2023-2024, sebagaimana diatur dalam undang-undang nomer 2 tahun 2022 tentang kepolisian negara Republik indonesia, pasal 28 ayat 1 yang berbunyi.”polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam politik praktis”, ujarnya.
Mantan Kapolsek kangayan ini menyebut netralitas polri dan ASN sangat penting untuk tetap menjaga prinsip demokrasi dan pihaknya berkewajiban untuk senantiasa memastikan agar setiap tahapan pelaksanaan pemilu berjalan adil,jujur dan lancar.
“Tak hanya itu polri juga memfasilitasi agar partisipasi masyarakat dalam memili berjalan secara bebas, jujur, adil sesuai dengan prinsip prinsip demokrasi.” Tegasnya.
(Hendri)