Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Kapolsek Sei Beduk Pimpin Konferensi Pers Ungkap Pelaku Curanmor Anak di Bawah Umur

Noverius Evan Gulo
WhatsApp Image 2022 09 16 At 19.04.01
banner 120x600
banner 336x280

Sesampainya di Polsek Sei Beduk Ketika pelaku DS (17 th) diinterogasi barulah mengakui bahwa ianya telah mengambil sepeda motor milik korban GG. Kemudian dilakukan pengembangan dan pada hari Jumat tanggal 09 September 2022 sekira pukul 19.15 WIB berhasil dilakukan penangkapan terhadap Pelaku AY (26 Th). Selanjutnya pelaku AY dibawa ke Polsek Sei Beduk untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia mengatakan menurut keterangannya pelaku melakukan pencurian dengan cara mengendarai mobil rental dan melewati jalan ocarina, tiba-tiba pelaku DS mengatakan “stop bang, ada orang tidur itu” lalu pelaku AY langsung menghentikan mobilnya dan pelaku DS pun langsung turun dari mobil menghampiri korban GG yang ketika itu sedang tertidur. Awalnya korban hanya ingin mengambil HP milik korban, tetapi Ketika melihat sepeda motor disamping korban yang sedang tertidur, pelaku AY pun mengambil kunci sepeda motornya korban yang terletak disamping korban dan langsung menghidupkan sepeda motor kemudian langsung kabur membawa sepeda motor milik korban tersebut sedangkan tersangka DS yang mengendarai mobil bersama saksi menuju ke punggur.

Baca juga : Polres Buleleng Ringkus Pengedar Narkoba Asal Tabanan, Barang Bukti Sabu Senilai 1 Milyar Berhasil Diamankan

Atas Perbuatannya Pelaku DS (17 Th) diduga melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e K.U.H.Pidana Jo Undang-Undang RI No.11 tahun 2012 tentang SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak) Diancam dengan Hukuman maksimal 7 (tujuh) Tahun kurungan Penjara.

Sedangkan Terhadap tersangka AY (26 Th) diduga melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e K.U.H.Pidana Diancam dengan Hukuman maksimal 7 (tujuh) Tahun kurungan Penjara.

(Veri)

Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *