Informasi hoax patut diwaspadai karena dapat memberikan ancaman antaranya ujaran kebencian dan fitnah.
Kabidhumas juga menambahkan Kepolisian dalam hal ini Satuan Tugas Humas terus melakukan patroli Siber untuk memantau kemungkinan penyebaran berita bohong atau hoaks yang bisa menimbulkan kegaduhan. Jika ditemukan penyebaran hoaks, polisi akan memberi peringatan terlebih dulu sebelum melakukan proses hukum.
“Apabila ditemukan penyebaran berita bohong di dunia maya maupun media online, polisi bakal memberi peringatan virtual terlebih dahulu kepada pelaku, Kita akan terlebih dahulu memberi peringatan virtual. Setelah dirasa tidak di indahkan, barulah pelaku ditindak sesuai jenis pelanggaran pidana yang dilakukannya,” imbuh Kombes pol Satake
Kabidhumas memaparkan, Satgas Cyber Polda Jateng beranggotakan personel dari Direktorat intelijen, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Reserse Kriminal umum serta Bidang Humas, Saat ini satgas Cyber terus menggencarkan patroli di dunia maya untuk mengantisipasi penyebaran berita Hoaks, terutama yang terkait dengan politik dan pemilu.
“Mari kita sukseskan Pemilu 2024 dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif,”ucapnya. (Marsudi)