Madiun – NewsPATROLI.COM –
Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Desa ( DD ) tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024 Desa Tambakmas Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun kini memasuki babak baru. Kali ini, penyidik tipikor polres madiun memanggil sejumlah orang untuk permintaan keterangan/klarifikasi.
Menariknya, tak hanya Dana Desa, dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kabupaten Madiun tahun anggaran 2023 pun juga diduga terjadi penyelewengan.
Sesuai surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan ( SP2HP ) yang diterima oleh LPKSM Pasopati, penyidik telah memanggil beberapa pihak antaranya 8 orang perangkat desa Tambakmas. Bahkan juga telah memanggil tukang yang dulu terlibat dalam pembangunan saluran irigasi, drainase dan pembangunan lapangan desa Tambakmas.
LPKSM Pasopati Terima SP2HP Kasus Dugaan Korupsi di Desa Tambakmas Selain itu, pemilik toko bangunan berikut jasa angkut bahan material tak luput dari permintaan keterangan / klarifikasi oleh penyidik. Sudjat Miko, ketua LPKSM Pasopati membenarkan bahwa dirinya telah menerima SP2HP dari penyidik Polres Madiun pada hari Senin 27/10/2025 .
“Dalam laporan ini, selanjutnya kami serahkan sepenuhnya pada penyidik. Mudah-mudahan kasus dugaan korupsi DD dan BKK desa Tambakmas segera bisa berlanjut ke tahap berikutnya,” terang Sudjat Miko ketika dikonfirmasi pada Senin, 27/10/25.
Sudjat Miko juga membeberkan perkembangan hasil penyelidikan. Selain memanggil sejumlah orang untuk permintaan keterangan / klarifikasi, pihak penyidik juga telah mengirimkan surat kepada Inspektorat Kabupaten Madiun perihal permohonan bantuan penghitungan kerugian keuangan negara. Kita juga masih menunggu informasi lanjutan terkait hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Madiun sebagai aparat pengawas internal pemerintah ( APIP ).
Sudjat Miko juga berharap agar semua desa yang ada di kabupaten Madiun benar-benar bisa lebih hati-hati dalam mengelola semua anggaran. Sehingga apa yang menjadi tujuan pemerintah bisa dirasakan oleh masyarakat.
















