Wonogiri-Jateng, Newspatroli.com
Awal tahun 2022 publik Kota Gaplek Wonogiri dihebohkan dengan kasus upaya penyelundupan sabu dan ratusan obat terlarang. Barang haram itu dimasukkan plastik bersama sate lontong rencananya dikirimkan ke warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Wonogiri.
Beruntung petugas Lapas Kelas II B Wonogiri berhasil menggagalkan upaya tersebut. Barang haram berupa sabu dan obat terlarang bisa disita petugas. Namun pengirim paket barang itu melarikan diri dan dalam pengejaran personil kepolisian.
Lantas bagaimana perkembangan kasus penyelundupan sabu di Lapas Wonogiri itu. Apakah identitas pengirim sabu dan obat terlarang sudah diketahui identitasnya?.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatnarkoba Polres Wonogiri AKP Dimas Bagus Pandoyo mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait penggagalan penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas II B Wonogiri. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan.
Disinggung apakah ada indikasi jaringan narkoba di lapas, Dimas menuturkan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Jika penyelidikan telah rampung, pihaknya bakal mengumumkan hasilnya lewat press release.
Dimas tak memungkiri, barang bukti sabu-sabu yang ditemukan cukup banyak. Lalu bagaimana dengan pria tak dikenal pengirim sate lontong plus narkoba itu?
“Kita sudah kantongi identitasnya. Masih kita dalami ini mas. Kalau nanti ada perkembangan kita kabari lagi,” kata Dimas.
Lebih jauh, Kasatnarkoba menuturkan sejak awal tahun ini pihaknya menangani perkara terkait narkoba dan psikotropika. Itu termasuk kasus penggagalan penyelundupan narkoba di Lapas Kelas II B Wonogiri berkat sinergi antara Lapas dan juga Polres Wonogiri.
Sebagaimana diwartakan, kasus penyelundupan sabu terjadi di dalam Kelas II B Wonogiri, Senin (17/1/2022). Beruntung upaya ini berhasil digagalkan.
Kasus upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Wonogiri terjadi pada Senin sekitar pukul 00.30 WIB. Barang haram itu oleh pengirimnya dimasukkan ke dalam plastik bersama sate lontong.
Tidak hanya sabu, di dalam plastik juga ditemukan ratusan butir obat psikotropika yang masuk daftar G golongan 4. Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Wonogiri.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Wonogiri, Heri didampingi Kasatresnarkoba Polres Wonogiri AKP Dimas Bagus Pandoyo dan Kepala Keamanan Lapas Agus Susanto mengungkapkan kasus itu di lobby ruang kerja Kalapas. Kalapas Wonogiri Heri menyebutkan upaya penyelundupan diketahui pukul 00.30 WIB.