Blitar – NewsPATROLI.COM –
Kejaksaan Negeri Blitar dan Kodim 0808/Blitar resmi menjalin sinergi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum, Kamis (31/7/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Blitar ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta, termasuk unsur Forkopimda, jajaran kejaksaan, dan unsur TNI. Kolaborasi ini merupakan langkah lanjutan dari kerja sama serupa antara Kodam V/Brawijaya dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Komandan Kodim 0808/Blitar, Letkol Inf Hendra Sukmana, M.Han, dalam sambutannya menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya simbolik, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan secara nyata. Ia menyoroti pentingnya koordinasi dan keterbukaan antarinstansi dalam menjaga keamanan dan mendukung penegakan hukum. Filosofi lokal seperti “Cakra Palah” yang berarti saling melengkapi juga diangkat untuk memperkuat semangat kebersamaan antar lembaga.
Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Bpk. Baringin, SH, MH, menambahkan bahwa PKS ini sejatinya merupakan bentuk formal dari sinergi yang selama ini sudah terjalin. Ia mengapresiasi dukungan aktif Kodim 0808/Blitar dalam berbagai kegiatan, khususnya dalam menjaga stabilitas dan mendukung tugas-tugas kejaksaan. Baringin juga berharap bahwa dengan kerja sama ini, kendala administratif yang masih dihadapi kejaksaan dapat terbantu oleh kehadiran personel TNI, tanpa melampaui batas kewenangan masing-masing.
Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama, penyerahan cindera mata, serta sesi foto bersama. Lagu kebangsaan “Bagimu Negeri” menggema di akhir acara sebagai simbol dedikasi bersama untuk negara dan rakyat. Acara berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat sinergi antar dua institusi negara yang memiliki peran strategis dalam penegakan hukum dan pertahanan negara.
Dengan PKS ini, diharapkan akan terbangun pola koordinasi yang lebih solid antara Kejaksaan dan TNI, khususnya dalam menghadapi perkara-perkara yang memiliki risiko tinggi. Ke depannya, sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat keamanan wilayah, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat di wilayah hukum Blitar.(tri)
















