Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Kejari Geledah SMK PGRI 2 Ponorogo Diduga Ada Penyelewengan Penggunaan Dana BOS

Marsudi
Kejari Geledah SMK PGRI 2 Ponorogo Diduga Ada Penyelewengan Penggunaan Dana BOS 1 E1731555817911
Kejari Geledah SMK PGRI 2 Ponorogo Diduga Ada Penyelewengan Penggunaan Dana BOS
banner 120x600
banner 336x280

Ponorogo – News PATROLI.COM –

Tim Investigasi dan penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo melakukan penggeledahan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI 2 dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Kabupaten Ponorogo.

Penggeledahan dilakukan adanya dugaan tindak penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun anggaran 2019 hingga 2024, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Tim terdiri dari tujuh (7) orang Jaksa tujuh belas (17) staf Kejari dan dua(2) anggota Denpom yang mendatangi dan memeriksa kantor tata usaha SMK PGRI 2 Ponorogo.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agung Riyadi saat di konfirmasi mengatakan, bahwa penggeledahan ini dilakukan pada Selasa sore (12/11/2024) hingga malam.

Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana BOS di kantor tersebut disita tim penyidik.

Baca juga : Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Lumajang Berhasil Ungkap 16 Kasus dan Bongkar Ladang Ganja di TNBTS
Kejari Geledah SMK PGRI 2 Ponorogo Diduga Ada Penyelewengan Penggunaan Dana BOS E1731555788180
Kejari Geledah SMK PGRI 2 Ponorogo Diduga Ada Penyelewengan Penggunaan Dana BOS

“Dari hasil semua pemeriksaan di ruang kantor tata usaha sekolah, tim menyita laptop, serta satu (1) box berkas/dokumen yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dalam penggunaan dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo tahun anggaran 2019-2024 untuk proses penyidikan,” ungkapnya. Rabu, (13/11/2024).

Agung juga menambahkan, selama beberapa bulan terakhir ini tim penyidik kejaksaan telah mengumpulkan bukti – bukti terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan penggunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo.

“Indikasi awal yang menjadi perhatian kami adalah adanya penggunaan dana BOS yg tidak sesuai dengan peruntukannya dengan jumlah yg fantastis.” jelasnya.

Penggeledahan berlanjut di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Ponorogo, di mana tim penyidik juga menyita berbagai barang bukti yang dianggap dapat membantu proses penyidikan lebih lanjut. ( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *