Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Kejari Jember Tahan Dua Oknum Kades dan Pegawai PU Bina Marga Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Susanto
IMG 20230223 WA0046
banner 120x600
banner 336x280

Kepala Seksi Pidana Khusus Isa Ulinnuha, SH., MH. mengungkapkan, keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi pada sejumlah pekerjaan fisik pada tahun 2020 dan 2021 yang menggunakan anggaran DD.

“Pada tahun 2020 ada dua pekerjaan fisik, yakni pembangunan gedung madrasah di Dusun Krajan RT 9 RW 3 dan pembangunan tower air bersih di Dusun Krajan RT 10 RW 4,” terang Kasi Pidsus.
Sedang pada tahun 2021 ada empat pekerjaan fisik. Diantaranya satu pembangunan jalan aspal dan tiga pembangunan jalan paving.

Oknum Brw tersangkut masalah tersebut karena diduga menjadi pelaksana sejumlah pekerjaan tersebut.

Pekerjaan pembangunan tersebut seharusnya dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang dibentuk kepala desa. Namun, TPK diduga hanya formalitas.

Baca juga : DKPP Bojonegoro Gelar Farmers Fun Day, Promosi Inovasi Produk Unggulan Pertanian

Penyidikan yang dilakukan Kepolisian Resort Jember menemukan keenam proyek tersebut diduga terjadi kelebihan pembayaran hingga mencapai lebih dari Rp. 168 juta rupiah. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *