Untuk itu, pihaknya berharap melalui Dewan Pendidikan, dapat meneruskan permasalahan ini kepada para pemangku kepentingan terkait. Agar dapat segera ditangani. Sehingga anak-anak dapat belajar di dalam kelas dengan kondisi yang representatif.
Menanggapi hal itu, Anggota DPKS, Junaida Iriani S.Pd berjanji akan mengkomunikasikannya dengan Dinas Dikbud Sumbawa. Untuk memastikan progress dari usulan yang sudah dilakukan pihak sekolah. Pihaknya prihatin melihat kondisi anak anak yang belajar di kelas. Situasi ini bisa berdampak pada proses dan output proses belajar mengajar.
Saat ini pemerintah pusat maupun Pemkab, sangat konsen terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Karena itu Pemkab Sumbawa terus berupaya untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) bidang pendidikan. Salah satunya mengalokasikan dana untuk bidang pendidikan melalui Pokir anggota DPRD Sumbawa masing-masing sebesar 25 persen.
DPKS berharap agar alokasi dana untuk memenuhi SPM dapat dimaksimalkan sehingga persoalan pendidikan khususnya di Kabupaten Sumbawa dapat teratasi. (*/Ony)