Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Kembangkan Desa Wisata, Dispar Kab. Buleleng Rancang Sosialisasi

Favicon
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Gede Doddy Oktiva Askara
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Gede Doddy Oktiva Askara
banner 120x600
banner 336x280

Sosialisasi itu rencananya menyasar 3 kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng, pada Februari mendatang. Nantinya, masing-masing kecamatan bisa mengusulkan desa wisata.

“Dari 3 kecamatan itu, kami sasar Kecamatan Banjar, Sukasada, dan Buleleng yang nantinya dapat mengusulkan pengembangan desa wisata yang ada di sana,” ucap Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Gede Doddy Oktiva Askara dikonfirmasi, Selasa, (25/1) siang

Kadis Doddy mengatakan, setelah sosialisasi dilakukan, akan disiapkan tim pengembangan wisata yang anggotanya lintas OPD dan instansi vertikal. “Nanti tim ini akan bekerja untuk melakukan proses asesmen, pendampingan dan termasuk penilaian terhadap desa-desa yang ingin mengambil program peningkatan kesejahteraan masyarakatnya melalui pengembangan desa wisata,” imbuh dia.

Saat ini, pihak Dispar tengah menyusun petunjuk teknis klasifikasi desa wisata di Kabupaten Buleleng. Hal ini nantinya dijadikan sebagai pedoman bagi tim pengembangan wisata desa-desa atau kelurahan yang ingin memproses untuk pengembangan menjadi desa wisata.

Mantan Kadis Kebudayaan Kabupaten Buleleng ini berharap, evaluasi di semua desa dan kelurahan bisa dilakukan April mendatang, untuk diusulkan kepada Bupati Buleleng berupa surat keputusan penetapan desa wisata.

Terkait klasifikasi desa wisata, kata Doddy, dimulai dari desa wisata rintisan. Yakni desa yang memadai dalam infrastruktur, belum ada tempat menginap, belum berupa potensi yang dikembangkan. Namun desa itu bisa menuangkan program dalam kegiatan matrik RPJM desa yang sudah masuk dalam RKP desa dan dilakukan APBDes dalam eksekusi terhadap pengembangan desa wisata.

Berikutnya, desa wisata berkembang ada beberapa kriteria. Yakni memiliki potensi berupa alam, kreativitas, dan UKM yang sudah berkembang. Sementara desa wisata maju memiliki aksesibilitas berupa infrastruktur ke destinasi wisata yang layak, memiliki destinasi baik alam, budaya maupun buatan yang sudah dikelola dengan baik. Terakhir, desa wisata mandiri yakni desa yang sudah klasifikasi tertinggi. (Ony)

Baca juga : Jelang JFT ke 6 di Wana Wisata Alam Pantai Tanjung Papuma, Panitia Gelar Rakor di Mapolsek Wuluhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *