Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, SH., MH., menyatakan apresiasinya terhadap langkah Kemenag Lampung Utara yang menggagas kerjasama ini. “Kami sangat mengapresiasi Kemenag Lampung Utara, dan melalui bidang Datun, kerjasama ini menjadi wujud nyata dalam memberikan layanan yang akan kita berikan kepada Kemenag. Layanan-layanan ini akan menjadi tolak ukur keberhasilan kita ke depan,” jelas Hendra.
Kasi Datun Kejari Lampung Utara, Yogi Aprianto, SH., MH., juga menegaskan bahwa pihaknya segera akan melakukan sinergi dengan jajaran Kemenag untuk menyusun program dan kegiatan. “Bidang Datun siap memberikan layanan terbaik, termasuk dalam urusan pensertifikatan tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum,” tegasnya.
Penandatanganan ini menjadi langkah awal bagi kedua pihak untuk meningkatkan sinergitas dalam upaya memberikan layanan yang berkualitas, terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara. (Heriyadi)