Setelah terjadi perdebatan yang cukup keras, kemudian kedua pihak sepakat APBDes Temon tahun 2022 dibacakan oleh Sekdes Temon Suwanah. Ia menjelaskan, BK Desa Temon tahun 2022 ada yang aneh dalam penjelasannya BK Desanya dijelaskan hanya Rp 800 juta dan ada yang Rp 1 miliar.
“Yang Rp 1 miliar itu untuk pembangunan Kantor Kepala Desa Temon. Kemudian Rp 500 juta untuk rabat beton Dusun Batokpalung – Dusun Pelem. Dan yang Rp 300 juta untuk rabat beton jalan lingkungan Dusun Dinuk.
Untuk rabat beton kedua proyek tersebut menggunakan sistem lelang. Pesertanya Asri dan Trijaya. Dan pemenang kedua proyek tersebut adalah Asri,” jelas Sekdes Temon Suwanah.
Dalam kesempatan itu, Gus Hadi selaku pendamping Suyitno sempat menanyakan, apakah tidak ada temuan dari pihak Inspektorat Kabupaten Mojokerto dan siapa pemenang tendernya proyek tersebut anehnya ditanggapi dengan marah-marah dan terkesan meremehkan Warga, LBH dan Wartawan
“Apakah BPD hadir saat perencanaan dan apakah saat proses lelang Asri dan Trijaya melampirkan sumber materialnya dari tambang mana beserta dokumen ijin pertambangannya,” tanya Gus Hadi.
Dalam kesempatan itu Kepala Desa Temon Sunardi menegaskan bahwa tidak ada temuan dari Inspektorat Kabupaten Mojokerto karena volumenya dipastikan ia tambahi. Jadi jika dikalkulasi tidak mungkin dibawah RAB (Rencana Anggaran Belanja)
“Perwakilan BPD saat tender hadir semua. Terkait material Asri dan Trijaya berasal tambang dari mana saya tidak bisa jawab. Silahkan tanya ke Asri dan Trijaya,” ucap Sunardi dengan nada emosi.
Dikarenakan situasi semakin memanas, karena Sunardi selaku Kepala Desa dan Suwanah selaku Sekdes tetap ngotot dan tidak bisa menerima apa yang ditanyakan oleh Gus Hadi, yang Intinya mereka tidak mengabulkan permohonan informasi Suyitno selaku warga Desa Temon bahkan terkesan memarahi warganya dan merasa terganggu oleh kehadiran LBH dan para Wartawan.
“Ya terpaksa kami memilih pamit undur diri dari pertemuan tersebut. Karena pada intinya mereka keberatan dengan permohonan pak Suyitno. Kedatangan Kami menghormati undangan desa. Kami datang dengan sopan dan santun, tapi gaya bicara Kepala Desa dan Sekdesnya menyala-nyala, kasar dan terkesan keras. Kami warga yang sopan dan tidak mau meladeni kepanikan mereka. Kami juga tidak mau mengganggu jalannya pelayanan masyarakat di Kantor Desa Temon,” jelas Gus Hadi sambil meninggalkan Balai Desa.
Namun terkait kejadian tersebut, pejuang Rakyat yang dikenal Dermawan dan Religius ini menegaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan langkah langkah untuk memperjuangkan hak pak Suyitno selaku warga Desa Temon atas permohonan informasinya dan menyeret Kades Temon Sunardi bertarung di Persidangan.
“Kami akan segera mendaftarkan perkara ini untuk segera disidangkan. Kami ingin mengajak Kepala Desa Temon bertarung di sidang ajudikasi non litigasi di Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur nantinya. Berani tidak dia menghadapi Kami dipersidangan. Kami harap dia berani menghadapi Kami dipersidangan dan tidak diwakilkan,” tegas Gus Hadi santai sambil mengepulkan asap rokok nya.
Dalam kesempatan ini Gus Hadi berpesan kepada Kepala Desa Temon, Sunardi dan Sekretaris Desa Temon, Suwanah bahwasannya jadilah pemimpin rakyat yang jujur dan amanah serta tidak sombong dan menyala-nyala saat menjadi pelayan masyarakat.
“Kalau tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan Desa Temon bersih kenapa risih menghadapi warganya apalagi sampai menyala-nyala. Kalau bersih kenapa risih. Risih terhadap kami, risih terhadap teman-teman jurnalis. Nardi dan sekdes ini tidak sadar kalau mereka adalah pelayan masyarakat. Nardi dan sekdes ini mati-matian mempertahankan Laporan Pertanggungjawaban dana BK-Desa Temon tahun 2022 yang totalnya mencapai Rp 1,8 Miliar. Ada apa mereka,” ucap Gus Hadi.
Gus Hadi menegaskan bahwa dirinya mencium aroma sedap terkait pelaksanaan dana BK-Desa Temon tahun 2022 yang totalnya mencapai Rp 1,8 Miliar
“Temuan kami, Dana BK-Desa Temon Tahun 2022 senilai Rp 1 Miliar digunakan untuk pembangunan Kantor Desa Temon tanpa ada papan informasi proyek atau prasasti di gedung kantor yang megah tersebut. Ada rumor Dana BK-Desa Temon Tahun 2022 senilai Rp 1 Miliar itu berasal dari istri Kepala Desa Temon yang menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang tidak jelas bisa jadi ini proyek dobel anggaran. Nah hal Ini yang membuat kami tertantang untuk melakukan analisa dan kajian mendalam terkait pembangunan gedung Kantor Desa Temon jika benar ini jelas tindak pidana korupsi” lanjut Gus Hadi.
Gus Hadi pun berucap. ” Sikap dan perilaku Kepala Desa Temon Sunardi dan Sekretaris Desa Temon Suwanah kami nilai tidak baik, mencerminkan lemahnya edukasi, pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto diera Bupati Ikfina dan Wakil Bupati Gus Barra terkait pelayanan publik dan keterbukaan informasi kepada masyarakat serta etika terhadap para awak media yang melakukan liputan mereka harus diedukasi dan harus banyak belajar tentang tata kelola pemerintahan yang baik dan benar serta melakukan tindakan sesuai koridor hukum dan peraturan yang telah ditetapkan undang-undang” . ( Ririn )