Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Dalam rapat paripurna Rabu, (24/1/2024). Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Usman telah melantik serta meresmikan pengangkatan Anang Ma’ruf S.Pd mantan ketua DPD PKS Sidoarjo sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, dengan sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Anang Ma’ruf dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo telah menggantikan Atok Ashari politisi PKS. Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Anang Ma’ruf dilantik dan disumpah setelah turun SK Gubernur Jawa Timur tentang Peresmian Pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Pelantikan PAW anggota DPRD Sidoarjo tersebut dihadiri seluruh anggota DPRD, Bupati, perwakilan Forkopimda, Komisioner KPU dan Bawaslu serta sejumlah pejabat pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Prosesi pelantikan tersebut diawali dengan ucapan sumpah dan janji oleh Anang Ma’ruf yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Usman. Selanjutnya penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan janji serta penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo.
H. Usman mengatakan, Kami mengucapkan selamat bergabung kepada saudara Anang Ma’ruf yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Sidoarjo dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, tuturnya.(Gus)