Kemudian dirinya menambahkan lagi bahwa pemkab Lampung Utara memang semestinya melakukan Evaluasi terhadap jajaran, untuk memilah ASN yang memang bermutu.
“Jadi saya mendukung langkah pemerintah daerah yang melakukan rotasi tersebut agar mengevaluasi ASN yang ada di Lampung Utara yang kinerjanya tidak bermutu” terang Wansori ketua DPRD Lampung Utara.
Diketahui pasca telah adanya wakil bupati (wabup) yang baru, Ardiansah Saputra SH., yang kini telah dilantik dan menjabat sebagai Wabup baru pertama kali ini dilaksanakannya Rotasi jabatan yang di gelar pada 30 Agustus 2022 kemarin.
Sementara mewakili BKSDM Kepala bidang mutasi Herman. Terkait Rotasi Jabatan ASN di Pemkab Lampung Utara Ia menjelaskan Jumlah yang dilantik 212 dengan rincian 107 pengawas dan 105 administrator. Jabatan yang di evaluasi dan di pindahkan dalam jabatan pelaksana berjumlah 65 orang dari jumlah 65 ini ada yang sudah memdekati masa pensiun. (Heri/ADV)