Terkait adanya pemberitaan tentang Polri akibat ulah oknum di tubuh Polri, pimpinan Ponpes Al. Mafaza KPR Asabri Tawanganom ini meminta kepada masyarakat menyerahkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang dan tidak perlu ikut memberikan tanggapan yang berlebihan.
Ia menganggap tanggapan yang berlebihan terhadap pemberitaan tentang oknum Polri yang melakukan kesalahan tanpa mengetahui dengan pasti, maka secara tidak langsung telah ikut menghakimi dan menyebar fitnah.
“Serahkan kepada pihak yang berwenang, jangan ikut memberikan tanggapan karena secara tidak langsung kita telah ikut menghakimi dan memfitnah kepada institusi Polri mengingat kita sendiri tidak mengetahui secara pasti,”pungkas Kyai Manshur. (Mrsd/But)