“Kita tidak menghalang halangi warga untuk berjualan, namun peraturan jam yang sudah ditentukan wajib juga untuk dijalankan penjual atau pemilik warung atau cafe. Namun jika pengelola tetap membangkang, maka akan ditindak tegas,” ujarnya.
Lanjut Dandim 0816 Sidoarjo, pada saat ini Covid-19 semakin ganas dan tentunya sebagai Satgas Covid-19 terus menerus menjalankan himbauan terhadap masyarakat supaya tidak terkena virus Corona yang sudah banyak memakan korban jiwa.
Ajak Komandan Kodim 0816 Sidoarjo”Mari kita bersama-sama memberantas virus Covid-19 agar roda perekonomian khususnya di Kabupaten Sidoarjo segera normal kembali seperti sedia kala,” pungkas Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf M. Iswan Nusi.(ags/ muk)