Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Komisi I dan III DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Dengan PKL Modongan Cari Solusi Relokasi

Safiul Anam
Gambar WhatsApp 2023 06 14 Pukul 01.47.52 E1686697674930
banner 120x600
banner 336x280

Dalam kesempatan yang sama, muncul tawaran relokasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Disperindag Kabupaten Mojokerto. “Tempat untuk relokasi memang belum bisa dipastikan, namun kami ada beberapa tempat barangkali bisa dipakai, seperti Pasar Trowulan atau di Jotangan,” ucap Abah Iwan Abdillah Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto yang dikenal sebagai pejabat yang punya Inovasi dan gagasan untuk peningkatan Perekonomian masyarakat melalui UMKM itu.

Lalu, muncul pula tawaran relokasi dari Kepala Desa Modongan, Oktavia Indriyani. Namun, Oktavia mengaku masih akan berkoordinasi dengan pihak lain untuk membahas persiapan Tanah Kas Desa (TKD) untuk proses relokasi. “Secara spesifik belum ada tempat (untuk relokasi) namun ada Tanah Kas Desa yang bisa disiapkan bila ingin dijadikan lokasi relokasi,” kata Kades Modongan.

Dilain pihak, polemik yang menimpa para PKL di Modongan ini termasuk dengan persoalan rencana normalisasi Sempalan sungai di Modongan yang mengorbankan 87 lapak milik pedagang setempat yang menurut rencana sebentar lagi akan dibongkar itu ternyata mendapat perhatian khusus dari Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Abah Pitung Hariyono, yang saat pertemuan itu mengatakan, bahwa rencana pembongkaran lapak PKL di Modongan itu perlu ditunda dulu dengan alasan kemanusiaan.

Saat RDP Abah Pitung menyampaikan bahwa hasil Pertemuan ini masih perlu banyak pertimbangan termasuk faktor kemanusiaan.

” Persoalan ini perlu ada sosialisasi sebelum ada normalisasi, persoalan yang ada di tingkat Desa pasti ada keterlibatan Pemerintah Desa ,” ucap Anggota Dewan dari Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto ini.

Abah Pitung pun mempertanyakan pihak pihak terkait, dan menyebutkan jika dari awal tidak diperbolehkan mendirikan bangunan di bantaran sungai itu, karena dianggap melanggar, maka alangkah baiknya dari awal mestinya ada panbor pengumuman atau papan larangan mendirikan bangunan di Area atau bantaran sungai Modongan ini.

Baca juga : Plt. Bupati Sidoarjo Subandi Terenyuh Dengan Kondisi Warga, Berikan Bantuan Langsung

Dan, dirinya pun melihat para Pedagang pun sudah mengakui salah, namun dengan hadirnya Pemerintah saat ini semoga ada solusi yang terbaik. ” Ketika kita Berbicara asas keadilan, banyak PR di kabupaten Mojokerto ini yang mencari rejeki ditepi jalan di Kabupaten Mojokerto sangat banyak, dan mereka semua butuh makan,” ucap lirih Abah Pitung sambil menatap sedih para PKL yang mengadukan nasibnya di gedung Dewan termegah di Jawa Timur ini.

Saat itu Abah Pitung pun berujar. ” Kasihan Saudara – saudara kita yang mengais rezeki di bantaran sungai Modongan yang sudah puluhan tahun mereka berjualan disitu. Persoalan ini harus tetap ada solusi yang terbaik. bila Pedagang mau digusur atau lapaknya dibongkar, maka perlu dilakukan pendekatan secara humanis dan langkah persuasif, ” lanjut Abah Pitung dengan mata berkaca – kaca sedih melihat nasib para PKL Modongan saat itu.

Sementara itu, untuk mengurai persoalan PKL di Modongan ini, maka dalam waktu dekat ini Komisi 1 dan III akan melakukan sidak lokasi dan dengan pertemuan ini, semoga bisa mengambil manfaatnya dan para PKL Modongan saya diberikan tempat yang baru agar mereka masih bisa berjualan untuk mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya ” pinta Abah Pitung memohon kepada Instansi pemerintah terkait agar memperhatikan nasib para PKL Modongan ini. (Safiul/Kartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *