Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Hearing, Menyikapi Pelayanan Kesehatan

Safiul Anam
Gambar WhatsApp 2023 09 18 Pukul 01.30.11
Jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto saat Hearing dengan BPJS
banner 120x600
banner 336x280

“Namun demikian, kebutuhannya disesuaikan di PAK, mampunya transfer 18 M, itu pun untuk pembayaran 3 bulan kedepan, nah kekurangan kebutuhannya nanti, supaya ada solusi terbaik antara BPJS Kesehatan dengan pemda. Kita berharap, pihak terkait harus ada ketercukupan dari anggaran, mau tidak mau. Karena ini sudah menjadi beban, bagainan solusinya. Dengan demikian, agar program layananan kesehatan UHC dapat dinikmati seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto,” jelas Bu Nurida Lukitasari perempuan berhijab yang menjabat Ketua Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Sementara itu, Hendra Purnomo juga Komisi IV dari Partai Gerindra menerangkan, rapat kerja atau hearing dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial serta Dinas Kesehatan itu, untuk mensinkronkan pelaksanaan UHC di Kabupaten Mojokerto. Karena banyaknya yang dinonaktifkan, disebabkan kebutuhan anggaran yang masih kurang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan biaya untuk UHC. Menurutnya, harus ada solusi terbaik antara BPJS Kesehatan dengan pemda, terpenting adalah bagi yang yang sakit diproritaskan untuk diaktifkan kembali.

Baca juga : Pak Yes Tegaskan Program Jamula, Beasiswa dan Pentingnya Menjaga Data Pemenangan di Lamongan Sport Center

“Sebab, program UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dapat memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau dalam jangkauan BPJS. Sehingga, warga yang tidak mampu bisa mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit hanya dengan berbekal Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Komisi IV sangat mendukung program UHC dan dapat dioptimalkan untuk memberikan keringanan bagi warga yang menengah kebawah,” ungkap Hendra Purnomo yang telah mendapat anugerah gelar bangsawan dari Keraton Surakarta, dengan menyandang gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) didepan namanya. Gelar istimewa itu diberikan langsung oleh Sinuwun Pakubuwono XIII.( Safiul Anam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *