Dalam kejadian ini ditaksir kerugian sekitar Rp 11juta an. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Batuwarno.
Usai mendapatkan laporan, polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian. Sejumlah saksi dan CCTV diperiksa. Pada Senin (5/6/2023), tim resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Kecamatan Giriwoyo dan pelaku langsung diamankan.
“Ada dua pelaku. Hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Anom.
Diketahui, pelakunya adalah HW, 38, yang beralamat di Kecamatan Giriwoyo. Satu pelaku lainnya adalah D, 15 yang beralamat sama dengan HW. Berdasarkan informasi, pelaku adalah bapak dan anak.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu laptop, satu jam tangan, tujuh tabung gas ukuran tiga kilogram, dua ekor ayam jago dan satu senapan angin. Polisi juga mengamankan sepeda motor , satu bronjong dan satu martil milik tersangka
“Saat ini kasus ini masih kita dalami,”pungkas nya
(Kateman)