Dia mengatakan, Polda Metro Jaya dan KPK harus bersinergi dan berkoordinasi. “Kompolnas tetap mendorong agar penyelidikan yang sedang berjalan terhadap pengaduan dugaan pemerasan oknum KPK dituntaskan,” kata Yusuf.
Yusuf menyebut, bila koordinasi dan sinergi itu diperlukan, misalnya oleh Dewan Pengawas KPK, hal itu sah-sah saja dilakukan. “Yang terpenting tuntas di masing-masing tanggung jawab penyidik Polri sendiri dan KPK juga sendiri,” kata Yusuf.
Ketua KPK Firli Bahuri membantah isu diduga memeras mantan Menteri Pertanian SYL. “Saya menyampaikan hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
Kasus tersebut, ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Penyidik, Kamis (5/10/2023), telah periksa enam orang untuk diklarifikasi dan salah satunya SYL, sopir, dan ajudan dari SYL. (Red)