“Sebagai ketua PSHT Ngawi, saya juga berpesan kepada seluruh warga PSHT di Ngawi, untuk tetap tenang, dan jangan sampai terprovokasi dengan adanya kejadian di Ngawi, semua kita serahkan ke pihak Kepolisian, untuk proses hukum,”ungkap Ketua PSHT Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko.
Baca Juga:Konvoi Pesilat Bikin Rusuh di Ngawi, Pukuli Warga dan Rusak serta Bakar Motor
Kasus pengeroyokan serta pengrusakan yang dilakukan oleh oknum dari Pencak yang berjumlah puluhan di Wilayah Ngawi, sudah terjadi dua kali. Pertama di Ds. Kandangan pada Sabtu siang (4/3/2023), yang kedua di Ds. Karangtengah Prandon, Ngawi Kota dini hari (5/3/2023)
Warga berharap kasus ini benar-benar dijadikan atensi oleh pihak Kepolisian Polres Ngawi, untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan dan pengrusakan oleh oknum Pesilat di Ngawi. Sehingga terungkapnya kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi pesilat lainnya. (Mrsd)