Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Korps Lalu Lintas Polri Gelar Gebyar Keselamatan Lalu Lintas 2024 di Jawa Timur

Favicon
Korlantas Polri Gelar Gebyar Keselamatan Lalu Lintas 2024 Di Jawa Timur E1707625530591
Korps Lalu Lintas Polri Gelar Gebyar Keselamatan Lalu Lintas 2024 di Jawa Timur | FOTO: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Surabaya – News PATROLI.COM –

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Gebyar Keselamatan Berlalu Lintas, yang dilaksanakan di Mapolda Jawa Timur.

Kegiatan yang dihadiri Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto, pejabat utama (PJU) Polda Jatim, serta komunitas motor di Jatim tersebut adalah bagian dari upaya mewujudkan Keamanan,Keselamatan,Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas ( Kamseltibcarlantas).

Hal itu seperti disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Sabtu (10/2/2024).

“Terima kasih Pak Kapolda Jatim sudah bisa menghadirkan perwakilan komunitas sepeda motor,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengawali sambutannya.

Ia menyebut data kecelakaan setiap tahun ada peningkatan, terakhir di 2023 ada 152.000 lebih dalam setahun dengan tingkat fatalitas korban.

Baca juga : Polres Wonogiri dan Pemerintah Kabupaten Gelar Rapat Koordinasi Dukung Program Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Artinya kata Kakorlantas Polri, korban yang meninggal dunia juga cukup tinggi di seluruh Indonesia.

“Ada 27.689 itu yang menjadi korban laka lalu lintas dari tahun 2001, 2002 dan 2003 ini ada peningkatan,” ujarnya.

Melalui kegiatan Gebyar Keselamatan Berlalu Lintas ini pihaknya ingin bersama-sama masyarakat, komunitas dan seluruh stakeholder untuk meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas di Indonesia.

Kakorlantas Polri juga mengatakan Jawa Timur menjadi sasaran karena tingkat kecelakaan cukup tinggi.

” Jawa Timur ada di rangking kedua di seluruh Indonesia setelah Jakarta,” ungkap Irjen Pol Aan Suhanan.

Menurutnya yang sangat mengkhawatirkan data yang ada di Korlantas Polri yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas ada di usia 15 – 59 tahun yaitu usia produktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *