Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

KPK Dukung Polri Usut Kasus Pemerasan Terhadap SYL

Favicon
KPK Dukung Polri Usut Kasus Pemerasan Terhadap SYL E1700224603126
banner 120x600
banner 336x280

Jakarta – News PATROLI.COM –

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung Polri mengusut tuntas penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), SYL. KPK juga juga mengapresiasi langkah Polri yang meminta koordinasi dan supervisi dalam penanganan kasus ini.

“Kami dalam penanganan perkara ini, masih dalam taraf koordinasi, kemudian ada juga tranparansi. Kami apresiasi dan akan mendukung terus apa yang dilakukan oleh PMJ (Polda Metro Jaya) dan Bareskrim,” kata Direktur II Koordinasi Supervisi KPK, Yudhiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Dukungan itu ditunjukkan KPK dengan mengundang PMJ dan Bareskrim Polri melakukan rapat koordinasi supervisi hari ini. Selain itu, KPK juga menyerahkan data dan informasi yang dibutuhkan tim penyidik untuk menuntaskan kasus ini.

Intinya kami tetap mengedepannkan sinegergi dalam upaya tindak pidana korupsi,” ujarnya. Dalam rapat koordinasi tersebut, KPK bersama Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tidak menemukan adanya kendala berarti terkait penanganan kasus yang diduga melibatkan pimpinan KPK ini.

“Kita optimalkan dalam tahap koordinasi. Kalau dalam tahap koordinasi selesai ya selesai karena perkara ini tidak kendala sama sekali,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak. Dikatakannya, dalam rapat koordinasi tersebut tidak ditemukan kendala dan hambatan yang berarti.

Baca juga : Perkuat Program MBG, Polri Siapkan Bintara Spesialis Pangan dan Gizi

“Disepakati untuk mengedepankan menguatkan fungsi koordinasinya, jadi belum sampai ke tahap supervisinya,” kata Ade. Meski tidak menemukan kendala, Ade belum dapat memastikan jadwal gelar perkara untuk menentukan pihak yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Menurutnya, penyidik saat ini sedang melakukan konsolidasi dan analisis evaluasi terkait penyidikan yang sudah berlangsung selama 5 pekan. “Kami jamin penyidik tetap profesional, transparan, dan akuntabel, dan bebas dari segala bentuk tekanan, paksaan, dan intimidasi apapun juga,” ujarnya.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa 91 saksi. Salah satunya, Ketua KPK, Firli Bahuri.

Saat ini status Firli Bahuri sebagai saksi dan tercatat dua kali absen dari pemeriksaan polisi. Pertama, Firli absen pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat, 20 Februari 2023.

Saat ini ia menyebut sudah memiliki agenda lain, serta ingin mempelajari materi penyidikan lebih dulu. Akhirnya dia memenuhi pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023 di Badan Reserse Kriminal Polri.

Kedua, Firli tidak menghadiri pemeriksaan pada Selasa, 7 November 2023 dengan alasan sedang ada agenda di Aceh. Lalu penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ulang pada Selasa, 14 November 2023. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *