Surabaya – News PATROLI.COM –
Belasan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Peternakan Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani nomor 202, Kecamatan Gayungan, Surabaya, pada Rabu (16/10).
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana hibah yang juga merupakan pengembangan dari perkara mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. Sahat diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat. Dana hibah ini dinamai hibah pokok pikiran (pokir).
Kasus ini terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat di Jatim.
Pantauan awak media, terlihat para penyidik KPK keluar dari gedung kantor tersebut sekitar pukul 15.03 WIB. Mereka juga terlihat membawa dua koper besar berwarna hitam yang dimasukkan ke dalam bagasi mobil.
Selain itu, ada tiga petugas kepolisian ikut mengawal penyidik KPK hingga meninggalkan kantor tersebut.
Kemudian, iring-iringan 5 mobil Toyota Innova keluar meninggalkan kantor tersebut bersama penyidik KPK dan petugas kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik KPK itu menggeledah Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur selama kurang lebih 5,5 jam sejak pukul 09.30 WIB.
Kabar penggeledahan ini dibenarkan oleh juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. “Benar. Sedang ada kegiatan penggeledahan di Pemprov Jatim,” kata Tessa saat dikonfirmasi, Rabu (16/10). (Jhons)