Ali mengatakan, KPK tentu menghormati upaya paksa penggeledahan tersebut. Karena merupakan proses hukum yang sedang ditangani polda metro jaya.
“KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum. Dan itupun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Ali.
Namun, Ali tidak menjelaskan dokumen atau barang apa saja yang di sita penyidik kepolisian dari hasil penggeledahan tersebut “Sebelumnya kita ketahui bersama Bapak Firli Bahuri juga secara kooperatif sudah hadir dan memberikan keterangan diperlukan penyidik Polda,” ujarnya. (Red)