Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

Favicon
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI E1715670671372
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI
banner 120x600
banner 336x280

“MC, MK dan MHK menyepakati nilai harga Rp120 ribu permeter persegi padahat merujuk keterangan Kepala Desa setempat nilai pasar tahan hanya berkisar Rp35 ribu sampai Rp50 ribu permeter persegi,” kata Alexander.

Masih menurut Alexander, atas perintah Cholidi dan Khoiri, dibuatkan dokumen fiktif berupa laporan akhir kajian kelayakan lahan calon Ickasi budidaya tebu PG Kedawoeng sebagai sarah satu kelengkapan dokumen pencairan pembayaran uang muka termasuk pelunasan yang ditujukan pada Divisi Keuangan PTPN XI.

Alexander menerangkan, dari hasil revew dan pemeriksaan P2PK Kementerian Keuangan dan dikuatkan lagi dengan hasil kaji ulang litigasi oleh Dewan Penilai Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) dan hasil penilaian KJPP Sisco Cabang Surabaya yang menyimpulkan dan menyatakan bahwa harga tersebut tidak wajar dan di mark up.

Baca juga : Setelah Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi PEN, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Situbondo

“MC juga tetap memaksakan dilakukan pembeliar :ahan walaupun fakta dilapangan diketahui persis yang bersangkutan dengan kondisi lahan memang tidak layak untuk ditanami tebu karena faktor keterbatasan lereng, akses dan air,” papar Alexander.

Selain itu, dia pun menyebut, ada uang sebesar Rp1 Miliar yang dibagikan Muhchin Karli ke berbagai pihak yang ada di PTPN LX karena mendukung kelancaran proses transaksi.

“Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP akibat pengadaan dimaksud senilai Rp39,2 Miliar,” pungkas Alexander. (Red)

Baca juga berita lainnya diGoogle News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *