Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

KPU Jatim Minta DPD dan Parpol Peserta Pemilu 2024 Segera Laporkan LADK

Favicon
KPU Jatim Minta DPD Dan Parpol Peserta Pemilu 2024 Segera Laporkan LADK E1704377938945
KPU Jatim Minta DPD dan Parpol Peserta Pemilu 2024 Segera Laporkan LADK. | Foto: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Ia juga menambahkan, jika sepanjang tahapan penyampaian dana kampanye, KPU Jatim masih membuka helpdesk, yang bisa dimanfaatkan untuk tanya jawab bila ada kesulitan.

Sementara Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan mengenai kampanye rapat umum dan iklan pada Pemilu Tahun 2024. “Kampanye rapat umum dan iklan dilaksanakan selama 21 hari. Mulai dari 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024,” katanya.

Gogot menjelaskan, dalam hal penentuan jadwal dan zona rapat umum, pasangan calon, DPD dan parpol, KPU Jatim berupaya memberikan hak, kesempatan dan perlakuan yang adil dan setara pada seluruh peserta pemilu.

Lebih lanjut, guna mempersiapkan audit dana kampanye, KPU Jatim pada rakor menghadirkan narasumber dari IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia), yakni Habib Basuni, yang juga selaku Ketua IAPI sendiri.

Baca juga : PPS Tanjung Aman Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Pilkada 2024

Seperti diketahui, KPU menggelar sosialisasi ini di Grand Swiss-Belhotel Darmo, Jalan Bintoro. Turut hadir dari jajaran KPU Jatim yakni, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro; Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan; Sekretaris, Nanik Karsini; Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Yulyani Dewi; Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eddy Prayitno, serta Kasubbag Parmas, Prahasthiwi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *