Dalam rapat tersebut, para Kepala Desa mensepakati akan segera menyelesaikan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) secepatnya.
“Kita sepakati APBDes harus segera di laksanakan untuk pencairan kurang salur. Kita menyepakati ADD dan DD kurang salur, DD dalam penyalurannya sesuai aturan yang berlaku.” Jelasnya.
Diketahui, Alokasi Dana Desa (ADD) kurang salur bulan November – Desember tahun 2022 sebesar Rp.14.962.452.490. Ini masih menunggu APBDes di masing masing Kepala Desa rampung diselesaikan.
(Heri yadi saputra)