Sumenep – News PATROLI.COM –
Fasilitas belajar mengajar bangunan gedung SMPN 1 Raas sangat memperihatinkan pasalnya bangunan yang berdiri sejak 1983 dan rampung tahun 1985 dengan tahun itu juga di operasikan belajar mengajar.
SMPN 1 Raas yang beralamatkan jalan Raya berakas jaya, desa berakas, kecamatan berakas, kebupaten Sumenep perlu perhatian khusus dari pemangku kebijakan kabupaten sumenep baik dari dari pemerintah ataupun kontrol sosial” ungkap karman dari LKPK.
Hasil konfirmasi bersama (lembaga dan media) yang secara kebetulan silaturahim ke pulau itu, salah satu guru pengajar mengatakan, “semua siswa-siswi berjumlah 97 dengan pengajar 17 guru termasuk TU”, ungkapnya saat dikonfirmasi.
“Kami sudah beberapa kali mengajukan proposal sampai menemui pak Kadisdik dengan pengawas, namun dari dapodik rusak berat” tegasnya kepsek H. Aksan.
Lanjut Sukarman, ” hal ini juga menjadi tanggung jawab karna apa, ini kelas 1 dan kelas 2 di jadikan satu ruangan dalam belajar mengajar, sehingga simpang siurnya anggaran (DAK) 2021 yang mengalir di sekolah tersebut dan ini saya ber harap untuk meng audit aliran DAK tersebut”, lanjutnya.
Kadisdik Sumenep Agus Dwi Saputra saat di wawancarai mengatakan, “tahun 2021 sudah mendapatkan dana alokasi khusus (DAK),kita sudah gak lagi menyodorkan proposal, semua sudah aplikasi sistem, jadi semua laporan dapodik ada intinya semua bukan dari kita dari mereka sendiri” ,tuturnya.
(Hendri/sahmari)