“Kemarin, tepatnya hari Kamis, (2/5/2022), kita sudah dinilai oleh Kementrian, untuk hasilnya belum tau, karena ada 24 indikator yang mereka lihat,” tandasnya.
Kepala Dinas Sosial Eka Darma, mengatakan bahwa terdapat banyak anak-anak yang dibawa oleh orang tuanya mengemis di lampu merah.
“Anak jalan itu adalah orang yang tidak punya orang tua, tetapi kalau dia ada orang tua dan disuruh untuk minta-minta itu namanya pengemis,” ujarnya.
Lanjutnya, pihak Dinas Sosial sudah mengetahui dan mendata anak jalanan tersebut.
“Kita Dinsos sudah tahu rumah mereka, siapa orang tua mereka, dan mereka berhak mendapatkan bantuan baik PKH, BLTD, ada BPJS, dan hal itu sudah kita berikan,” ujarnya.
Lanjutnya, ia mengatakan Dinsos telah memberikan perhatian kepada anak jalanan tersebut, tetapi semua tergantung pada orang tuanya.
“Jika masih ditemukan eksploitasi anak seperti itu, silahkan foto, sebarkan supaya mereka jera serta segera sadar, dan hal itu menjadi sangsi sosial bagi orang tuanya,” tutupnya. (Heri)