Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Langsir BBM Bersubsidi, Perusahaan Otobus di Magetan Diamankan Polisi

Marsudi
Gambar WhatsApp 2023 09 06 Pukul 17.42.39 E1693998577611
banner 120x600
banner 336x280

Rudy mengatakan bahwa saat dicek lokasi gudang penyimpanannya yakni di kawasan Desa Suratmajan Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan, diketahui perusahaan otobus tersebut tidak memiliki izin angkut maupun izin simpan BBM bersubsidi.

Gambar WhatsApp 2023 09 06 Pukul 17.42.38 E1693998593293
Langsir BBM Bersubsidi, Perusahaan Otobus di Magetan Diamankan Polisi

Pihaknya bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam tindak pidana tersebut, juga dimungkinkan keterlibatan sejumlah bus yang digunakan untuk melangsir solar, masih didalami polisi.

Pasal yang dikenakan yakni pasal 55 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun. Saat ini kasus tersebut masih proses pemeriksaan dan ditangani langsung dengan Bareskrim Polri.

[Marsudi/Hpm]

Baca juga : Polda Bali Ringkus Dua WNA Australia, Diduga Menjadi Investor Prostitusi Berkedok Spa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *