Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Lapas Narkotika Tanjung Pinang Lakukan Ini, untuk Diteksi dan Cegah Dini Gangguan Kamtib

Noverius Evan Gulo
WhatsApp Image 2022 11 24 At 18.06.47
banner 120x600
banner 336x280

Tanjung Pinang, News PATROLI.COM

Lapas Narkotika Tanjung Pinang terus berupaya meningkatkan deteksi dini dan cegah dini untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas.

Sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reinhard Silitonga tentang 3 (Tiga) Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas dengan aparat penegak hukum.

Kepala Lapas Narkotika Tanjung Pinang, Wahyu Prastyo mengatakan jajaran Lapas Narkotika Tanjung Pinang telah berkomitmen untuk memberantas narkoba, Predaran HP dan pungli.

“Jika ada petugas yang terlibat narkoba, pungli dan memasukkan barang terlarang seperti handphone ke dalam Lapas akan saya tindak tegas,” tegas Kalapas.

WhatsApp Image 2022 11 24 At 18.06.47 1

Senada dengan itu, Heri Aguswanto KPLP Lapas Narkotika Tanjung Pinang usai dilantik seminggu yang lalu mengingatkan kepada jajaran pengamanan untuk lebih waspada dan memperkuat pengawasan dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba.

Baca juga : Beri Arahan Silaturahmi Kamtibmas di Polda Kepri, Kapolri Instruksikan Jaga Semangat Persatuan

“Mari kita satukan komitmen dalam memberantas HALINAR, jangan ada yang melenceng,”ucap Heri Aguswanto.

Untuk mewujudkan Lapas yang bebas dari HALINAR serta untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Heri Aguswanto langsung memperkuat pengawasan diantaranya dengan memperketat lalu lintas barang dan orang yang keluar masuk, setiap petugas yang piket dilarang membawa handphone ke dalam harus menitipkan di loker yang telah disediakan, melakukan razia secara rutin, kemudian, para petugas juga diwajibkan untuk melakukan kontrol keliling secara rutin pada setiap melakukan tugas dengan melakukan pengecekan gembok dan memeriksa teralis pada area brandgang dan kamar hunian. (heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *