Menurutnya pemotongan tersebut dilakukan bu Yani karena dianggap ada salah satu keluarganya yang sudah meninggal sekitar 2 tahun yang lalu. ” Katanya bu Yani, pemotongan itu dilakukan karena ibu saya sudah meninggal 2 tahun yang lalu. Padahal uang yang masuk rekening Rp.4,8 juta. Dan saya hanya menerima Rp.2 Juta. Kemana uang sisanya?” Tanya Sutini.
Uang Rp.2 Juta itupun menurut pengakuan Sutini masih diberikan Rp.1 juta sedangkan sisanya masih terhutang.
Selain Sutini, dari data yang berhasil dihimpun media menyebutkan ada sejumlah pemotongan yang dilakukan bu Yani. Hal ini terlihat dari sejumlah bukti rekening bank yang diterimakan tidak sesuai dengan jumlah yang tertera dalam rekening bank. Salah satunya milik Hama. Dalam rekanan rekening bank menunjukkan dana yang seharusnya ia terima Rp.1950.000 ternyata ia hanya mendapatkan uang sebesar Rp.1.200.000. Belum jelas untuk apa pemotongan tersebut.
Ditempat terpisah, plt.Dinas Sosial Widi Prasetyo saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini mengaku bahwa sudah masuk ke ranah polisi. “Kan itu sudah lama dan ditangani jajaran kepolisian mas,”ujarnya.
Jika ternyata sudah ada kesepakatan damai, dirinya mengaku tidak mengetahui kalau sudah ada kesepakatan damai. “Dinsos tidak diberi tau kalau disuruh mediasi,”ungkapnya.
Kalau persoalan memantau lanjut Widi, pihaknya memang memantau tapi kalau tidak ada surat resminya dinsos tidak berani menangani karena sudah masuk diranah hukum.
“Tapi kalau itu dilakukan oleh oknum pendamping saya pastikan langsung akan saya jatuhi sangsi sesuai dengan kewenangan yang Kepala Dinsos miliki,”imbuhnya (san)