“Dengan diperolehnya HKI maka orang lain atau daerah lain tidak bisa mengklaim begitu saja kesenian oklik tersebut,” tuturnya.
Bupati Anna mengimbau kepada masyarakat bahwa kesenian oklik jangan hanya dihak patenkan, melainkan harus dimanfaatkan dengan cara sering dimainkan atau digunakan dalam berbagai event. Hal ini untuk mengenalkan kepada generasi muda sekaligus cara untuk melestarikan kesenian oklik di Bojonegoro.
Tak lupa Bu Anna sapaan akrabnya mengapresiasi semua pihak khususnya PPKD Bojonegoro yang sudah berjuang untuk mendapat hak paten Oklik Bojonegoro.
Baca juga:Peralihan dan Sosialisasi Kelola Wisata, Perhutani ke PT. Palawi Risorsis di Dua Kabupaten
Selain itu, Kepala Desa Sobontoro Mursim juga menambahkan bahwa sebuah kebanggaan pemerintah desa Sobontoro menjadi tuan rumah launching Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Oklik.
Dengan adanya hak paten yang sudah dimiliki maka tugas selanjutnya adalah bagaimana kesenian Oklik ini dapat terus eksis dan dapat dilestarikan oleh generasi muda.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu warga Desa Sobontoro Suzayanah. Ia mengatakan bahwa sangat senang sekali dengan ditetapkanya HKI Oklik Bojonegoro, karena ini merupakan suatu warisan budaya yang perlu dilestarikan.
“Terimakasih kepada Pemkab Bojonegoro dan PPKD Bojonegoro yang telah berjuang dalam mendapatkan hak paten kesenian oklik menjadi kesenian asli Bojonegoro, semoga kesenian oklik ini dapat dinikmati sampai anak cucu kita kelak,” harapnya. (eko/*)