Kecewa berat yang dirasakan petani garam, yakni soal kebijakan pt garam persero yang dinilai terkesan menutup diri dari petani garam dan tidak mau menjalin kerjasama dari pihak manapun, namun anehnya tiba-tiba terdapat alat berat yang terindikasi di lahan 105 ada alat berat bego, sedangkan statusnya sama dengan 107 yang tampak ada penggarapan lahan baru dan baru saja tadi sore ada spanduk dilarang di garap di 107.
“hal ini kan rancu, PT. Garam persero tidak mau memberikan izin dan kerjasama dari pihak manapun untuk digarap, tetapi ada alat berat disitu?, sedang pt garam persero tidak mau bekerja sama dengan pihak manapun” lanjut hasbani.
Pihaknya mengaku dalam mediasi ini tidak ada benang merah yang membuahkan hasil mediasi untuk petani garam, dia juga menyayangkan sikap pt garam persero yang melayangkan somasi 3kali ke masyarakat awam hingga panik dan ketakutan, kami akan musyawarah lebih lanjut untuk langka selanjutnya, kata dia lebih lanjut
Dilain sisi polsek kalianget mailiyanto menjelaskan pihaknya tidak memihak kemanapun dan berdiri di tengah-tengah masyarakat, yang di inginkan kondusifvitas wilayah masyarakat pinggir papas tidak lugu, kami ingin dengan aman dan kondusif tidak ada permasalahan hukum dan dapat terselesaikan dengan baik, tegasnya.
Pihak pt garam persero bagian team aset rizki menjelaskan “tindakan selanjutnya tidak akan memberikan lagi sewa menyewa tahun 2022 ini karna terbatas kuota untuk penyewahan lahan” ungkapnya senin, (13/06/2022).
Saat bagian humas PT. Garam persero di konfirmasi lebih lanjut melalui seluler tidak dapat tersambung, hingga berita tayang. (Hen/Sah)