Dari fakta inilah, Yudha menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan merasa perlu untuk mengembangkannya lebih luas lagi. Terlebih tanaman duku bisa tumbuh di daerah yang curah hujannya tinggi dan merata sepanjang tahun seperti di Kecamatan Rejoso.
“Apalagi wilayah dengan curah hujan antara 1500-2500 mm/tahun dan tumbuh maksimal 600 meter di atas permukaan laut, pertumbuhan duku sangat baik, dan itu di wilayah Rejoso,” jelasnya.
Sejak tahun 2023 lalu, Pemkab Pasuruan telah mendaftarkan duku rejoso dengan nama Duku Repas (Duku Rejoso Pasuruan) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenKum-HAM).
Tak hanya dari Pemerintah Daerah, PT Cheil Jedang Indonesia juga memberikan bantuan 500 bibit pohon duku plus pemupukan untuk para petani duku rejoso, sejak tahun 2021 lalu.
Pemkab Pasuruan juga akan terus membranding Duku Repas melalui media sosial dan di setiap event Pemkab Pasuruan. Yudha berharap dukungan masyarakat agar duku repas semakin dikenal luas hingga seantero nusantara. (red)
Baca juga berita lainnya diGoogle News