Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Mantan Dirut PDAM Makasar Ditetepkan Sebagai Tersangka Korupsi

Irwan Baharuddin Jallo
WhatsApp Image 2023 04 12 At 13.14.07
Mantan Dirut PDAM Makassar HYL pakai rompi merah
banner 120x600
banner 336x280

Penetapan tersangka Haris YL dan Irawan Abadi terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tantiem dan pembagian hasil laba perusahaan yang tidak sesuai prosedur. Kasus ini terjadi saat keduanya menjabat direksi PDAM pada 2016-2017.

Akibat pembayaran tantiem dan pembagian hasil laba perusahaan yang tidak sesuai prosedur, negara dirugikan kurang lebih Rp20 miliar.

Setelah Kejaksaan Tinggi Sulsel menetapkan Haris sebagai tersangka, Haris Yasin Limpo dan Abadi Irawan dibawa ke Lapas Makassar untuk ditahan selama 20 hari ke depan (Irwan)

Baca juga : Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *