“Peristiwa ini tidak dapat di toleransi lagi. Sikap arogansi yang dipertontonkan mantan Kades dan Kades Batuampar kepada wartawan itu sangat melukai hati seluruh komunitas Jurnalistik di Sumenep hingga seluruh Indonesia,” ungkap M Rakib, Ketua DPC AWDI Kabupaten Sumenep, Senin (27/3/2023).
Saat ini puluhan jurnalis yang tergabung di DPC AWDI Sumenep atas peristiwa kriminalisasi terhadap wartawan Kabaroposisi.net, dan Koranpatroli ekspress tersebut meminta pihak kepolisian jangan diam, sebab kasus ini harus diusut.
Ditindaklanjuti oleh Abd Munif sebagai Humas DPW AWDI Jatim melontarkan jika Polres Sumenep tidak segera menangkap terduga pelaku kekerasan terhadap jurnalis, kami akan laporkan ke Polda hingga Mabes Polri.
Alasannya, perbuatan para terduga pelaku ini sudah di luar batas kemanusiaan. Mereka tidak hanya menganiaya korban menggunakan sajam. Tapi kuat dugaan mereka juga ada upaya percobaan pembunuhan pada dua jurnalis tersebut.
“Polres tidak ada alasan hukum lagi untuk tidak meringkus para terlapor. Unsur dalam kasus ini sudah terpenuhi. Dua alat bukti sudah lengkap. Jadi segera lakukan penangkapan terhadap pelaku (terlapor),” tegasnya.
Ditambahkan M.Rakib Ketua DPC dan sebagai Kabiro Media Panjinasional di Sumenep memberikan waktu tiga hari bagi Polres Sumenep untuk meringkus para terduga pelaku kekerasan terhadap anggota DPC AWDI Sumenep.
“Jika sampai tiga hari terlapor ini tidak ditangkap kita akan turun ke jalan, dan akan kita kepung Polres Sumenep,” tandasnya. (*/red).