Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Menjanjikan Jadi ASN, Warga Lampura Ditangkap polisi

Favicon
IMG 20220802 WA0003
banner 120x600
banner 336x280

Dikatakan oleh Kapolsek kronologis / modus operandi (MO) yang terjadi saat itu pada hari Jum’at, (10/1/2020) sekira pukul 14.00 wib, terduga pelaku datang ke rumah korban menyampaikan informasi bahwa akan ada pengangkatan ASN dari tenaga honorer, pelaku menawarkan kepada korban jika barminat memasukan anaknya menjadi ASN, pelaku bisa mengurusnya dengan syarat memberinya uang dan jika tidak berhasil uang akan dikembalikan.

Setelah korban berminat dan percaya, kemudian pelaku meminta uang kepada korban, pertama diminta uang Rp 55 juta, kemudian yang kedua Rp 20 Juta sehingga total berjumlah Rp 75 Juta.

“Namun mirisnya sampai saat ini (2022) anak korban tak kunjung di angkat menjadi ASN walau sudah ditanyakan beberapa kali, merasa tertipu, korban pun melapor ke Polsek Sungkai Selatan “imbuh Kompol Mulyadi

Baca juga : Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal

Melalui serangkaian penyelidikan, pada hari Senin 1/8/2022 pukul 10.30 wib, tim opsnal Polsek berhasil mengamankan terduga pelaku IHM dari rumah kediamannya berikut menyita barang bukti berupa 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima penyerahan uang sebesar Rp.55.000.000, 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.20.000.000, “papar Kapolsek

Saat ini terduga pelaku IHM sudah berada di Mapolsek Sungkai Selatan dan tengah dilakukan proses penyidikan, IHM dapat dijerat pasal 378 dan pasa 372 KHUP tentang penipuan dan penggelapan (Heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *