Wagub Emil juga melihat sinyal dari Kementerian KKP nantinya pengelolaan ini akan melibatkan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Selama ini pengelolaan Wisata Lusi atau Wisata Bahari Tlocor dikelola dengan cara swadaya masyarakat melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
“Yang kami tangkap dari Kementerian memberi ruang bagi pemda Sidoarjo untuk pengelolaannya, tapi kita belum bisa memastikan,” jelasnya.
Pemkab Sidoarjo kata Bupati Ahmad Muhdlor menyatakan kesiapannya jika Kementerian KKP dalam pengelolaannya menyerahkan ke Sidoarjo. karena Pulau Lusi termasuk destinasi wisata andalan Kabupaten Sidoarjo.
“Prinsipnya Pemkab Sidoarjo siap dilibatkan dalam mengelola Wisata Pulau Lusi. Harapan kami memang pengelolaannya bisa dilakukan Pemkab Sidoarjo” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo M. Bahruni menyampaikan bahwa Pulau Lusi merupakan aset milik Kementerian KKP yang saat ini masih dalam proses sertipikat di Badan Pertanahan Nasional. Oleh karena itu Pulau Lusi masuk dalam kewenangan Kementerian KKP.
“Pulau Lusi ini asetnya milik Kementerian KKP dan belum dihibahkan ke Pemkab Sidoarjo. Untuk pengelolaanya masih dalam pembahasan dengan Pemkab Sidoarjo,” terang Bahruni. (Ags/MW)